
Pada
tanggal 05 Mei sampai dengan 07 Mei 2010 Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten
Kepulauan Anambas melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengolahan Persampahan
Se-Kecamatan Kepulauan Anambas berlangsung di Hotel Tarempa Beach dengan tema
“Menuju Pengolahan Sampah Secara Terpadu dan Bernilai Ekonomis”. Kegiatan
diikuti oleh masyarakat Anambas dan sejumlah unsur LSM, OKP, Ormas dan Instansi
Pemerintah.
Perkembangan
Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas semakin meningkat sehingga padat jumlah
penduduknya semakin besar. Akibatnya dampak lingkungan yang akan timbul
terutama dampak sampah. Seperti yang kita ketahui masalah sampah sangatlah
rumit untuk diatasi selain dengan timbulnya kesadaran dari masing-masing
individu supaya mengurangi sampah-sampah rumah tangga maupun sampah-sampah yang
lainnya yang bisa mencemarkan lingkungan di sekitar kita. Sampah domestik atau
sampah rumah tangga merupakan salah satu jenis sampah yang turut memperberat Masalah
persampahan yang dihadapi oleh pemerintah suatu kota. Saat ini hampir setiap
kota mengalami kesulitan dalam mendapatkan lahan tempat pembuangan akhir sampah
dan mendapat tentangan yang keras dari
masyarakat.
Selama
ini kita terlalu menyerahkan masalah sampah kepada pemerintah, Padahal masalah
sampah adalah masalah kita semua, oleh sebab itu perlunya meningkatkan
kesadaran kita semua tentang perlunya diadakan Sosialisasi kebijakan
Pengelolaan Persampahan. Perlu tindakan dari masyarakat yang mampu menumbuhkan
sikap peduli terhadap lingkungan. Masalah sampah ini tidak bisa diselesaikan
hanya oleh pemerintah saja, tetapi melainkan harus bekerja sama dengan
masyarakat sekitar. Maka dari itu diadakan Sosialisasi pengelolaan persampahan
untuk membantu mengurangi atau meminimalkan timbulnya dampak pencemaran sampah
baik fisik, kimia, dan biologi serta sosial yang ada disekitar kita.
Kita
harus mulai membiasakan diri mengurangi pembelian barang–barang yang akan
menjadi sampah (Reduce), menggunakan
benda yang masih dapat dimanfaatkan (Reuse)
dan mendaur ulang sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis (Recycle). Dengan demikian kegiatan
Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Persampahan ini dapat meningkatan kepedulian dan kesadaran
masyarakat terhadap pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga terciptanya lingkungan yang lebih
bersih and indah sehingga nyaman melihatnya. Harapan ke depan seluruh lapisan
masyarakat dapat bekerja sama, mulai dari sekarang kita menjaga lingkungan Kabupaten
Kepulauan Anambas dengan membuang sampah pada tempatnya dan setiap warga untuk
memisahkan sampah organik dan sampah anorganik dari rumah ke rumah kemudian
diangkut dan diproses atau diolah.