| Wilayah |
| |
|
Pembagian wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 terdiri dari 6 (enam) kecamatan, 2 Kelurahan dan 32 Desa. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008. Berdasarkan keputusan tersebut letak masing-masing Ibukota Kecamatan ditampilkan pada Tabel berikut :
Nama Ibukota Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas
|
| No | Kecamatan | Ibukota Kecamatan |
| 1. | Siantan | Tarempa |
| 2. | Jemaja | Letung |
| 3. | Palmatak | Tebang Ladan |
| 4. | Jemaja Timur | Ulu Maras |
| 5. | Siantan Selatan | Air Bini |
| 6. | Siantan Tengah | Air Asuk |
| 7. | Siantan Timur | Nyamuk |
|
| Sumber : Monografi Kecamatan Kabupaten Kepulauan Anambas, 2008 |
| |
|
Berdasarkan keputusan tersebut, luas wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas adalah 46.664,14 Km2 atau 2,47 persen dari luas Indonesia seluas 1.890.754 km², terdiri atas luas daratan 592,14 Km² atau 1,27 persen dan luas lautan 46.033,81 Km² atau 98,73 persen dengan Panjang Garis Pantai adalah 1.128,57 Km² (Sumber : RTRL Kabupaten Natuna, 2007).
Persentase luasan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebagai berikut :
- Kecamatan Siantan, dengan luas 45,39 Km2;
- Kecamatan Siantan Timur, dengan luas 88,92 Km2;
- Kecamatan Siantan Selatan, dengan luas 115,48 Km2;
- Kecamatan Siantan Tengah, dengan luas 22,14 Km2;
- Kecamatan Palmatak, dengan luas 129,94 Km2;
- Kecamatan Jemaja, dengan luas 78,26 Km2;
- Kecamatan Jemaja Timur, dengan luas 127,59 Km2.
 Persentase Luas Wilayah Menurut Kecamatan
|
| |
| |